Portal Intelijen Regulasi

Status: Waspada Eskalasi

Analisis Sentimen UU KUHAP

Terakhir diperbarui: 3 Februari 2026

Indeks Friksi Regulasi
78/100

Skor resistensi teknis hukum

Volume Diskusi
24.5K

Total agregasi lintas sumber

Akurasi Klaster AI
94.2%

Tingkat kepercayaan data

Mesin Analisis Sentimen
Perbandingan pendekatan analisis semantik vs tradisional

Insight: Klaster semantik menunjukkan bahwa 88% friksi tertinggi berpusat pada isu privasi dan penyadapan (Pasal 112), bukan sekadar sentimen negatif umum.

Detail Friksi Per Pasal
Pemetaan resistensi publik terhadap pasal-pasal UU KUHAP berdasarkan analisis semantik
PasalSubjek HukumSkor FriksiNarasi Utama (Semantic Insight)Sumber Data
Pasal 112Izin Penyadapan
88%
Penolakan masif terhadap wewenang aparat melakukan penyadapan tanpa penetapan Ketua PN. Dianggap melanggar hak privasi konstitusional.Putusan MK Terkait, LBH Jakarta, ICJR, Editorial Kompas
Pasal 93Koordinasi PPNS
72%
Kekhawatiran subordinasi penyidik kementerian (PPNS) di bawah Polri yang dapat melemahkan spesialisasi kasus (Korupsi/Lingkungan).Jurnal Hukum Unpad, Notulensi RDP DPR, Media Hukum
Pasal 45Restorative Justice
40%
Kebingungan operasional mengenai batasan tindak pidana yang dapat diselesaikan di luar pengadilan. Membutuhkan pedoman teknis Jukpas.Forum Akademisi, Publik, Media Sosial Berlisensi
Pasal 128Sita Elektronik
65%
Kritik terhadap definisi 'data elektronik' yang terlalu luas, berisiko pada penyitaan perangkat yang tidak relevan dengan perkara.Praktisi IT, Asosiasi Advokat, Portal Berita Hukum
Pasal 7Kewenangan Hakim
25%
Diskusi teknis mengenai independensi hakim dalam memutus perkara pradilan pasca-revisi. Tingkat friksi rendah namun stabil.Jurnal Yudisial, Editorial Hukumonline
Rekomendasi Strategis
Status Sistem
Terakhir diperbarui:3 Februari 2026
Akurasi klaster:94.2%
Risiko eskalasi:Tinggi